Pasangan Gay Aceh dihukum Cambuk di Depan Umum

Polisi Syariah di Indonesia pada hari Selasa (23/5) melakukan hukum cambuk terhadap dua pria gay di depan publik. Hukum cambuk tersebut diberikan karena mereka diketahui melakukan hubungan seks sesama jenis, atas dasar suka sama suka.

Kedua pria mesum tersebut masing-masing menerima lebih dari 80 cambukan dari petugas yang mengenakan tutup kepala, di sebuah masjid di Banda Aceh. Sementara ratusan orang menyaksikan, bahkan banyak dari mereka merekamnya menggunakan telepon genggam.

"Kedua orang tersebut akan dikembalikan ke keluarganya setelah mereka dicambuk di depan umum. Hal tersebut dianggap sebagai salah satu bentuk sanksi sosial. Kami berharap ini akan menjadi efek jera bagi orang agar bisa menahan diri dan tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum Islam," kata Yusnardi, kepala polisi Syariah di Aceh kepada wartawan.

Sementara itu, Deputi Direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik Josef Benedict, mengatakan bahwa hukuman cambuk dan kriminalisasi terhadap pelaku hubungan seks sesama jenis merupakan pelanggaran terhadap hukum hak asasi manusia internasional.

"Masyarakat internasional harus menekan Indonesia untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi komunitas gay sebelum situasinya semakin memburuk," katanya. Josef juga menambahkan bahwa tidak ada orang yang harus dihukum karena melakukan hubungan seks atas dasar suka sama suka.

Kedua pria tersebut ditangkap pada bulan Maret setelah penduduk setempat melihat mereka masuk ke kamar sewaan dan melakukan berhubungan seks sesama jenis.

Homoseksualitas tidak ilegal di Indonesia. Namun Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam itu paling konservatif memperkenalkan Undang-undang anti-homoseksualitas pada tahun 2014.

Hukum cambuk yang dilakukan secara terbuka pada hari Selasa tersebut sebagai salah satu upaya penegakan hukum atas kasus homoseksualitas. Pada 2016, ratusan orang juga pernah dihukum cambuk oleh Polisi Syariah karena berbagai pelanggaran seperti berjudi, minuman keras dan wanita yang mengenakan pakaian ketat.

Bagikan: